Kamis, 06 Desember 2012

KONSEP DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALAHGUNAAN NARKOBA


KONSEP DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

A.      LATARBELAKANG
NAPZA ialah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif, bahasa “kerennya” adalah NARKOBA yang merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Masyarakat sudah banyak mendengar suguhan kata-kata ini dan telah menjadi ancaman di depan mata.
Kata “Narkotika” sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi / farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.
Saat ini dikenal jenis-jenis zat psikotropika dan zat adiktif, yaitu zat sintesis atau obat yang dihasilkan melalui proses kimia yang apabila pemakaian melebihi dosis atau disalahgunakan, akan memiliki efek sama dengan pemakaian jenis narkotika. Jenis-jenis zat psikotropika secara klinis tergolong dalam kelompok-kelompok zat anti psikosis, neurosis, depresi, dan psikotogenik dikenal dengan obat penenang atau halusinogen (zat penghayal). Dari jenis zat adiktif dikenal obat-obatan yang dapat menimbulkan rasa ketergantungan. Kedua jenis zat di atas tergolong sebagai narkotika sintetis, kemudian dikenal nama-nama obat seperti methadon, barbitarat, amphetamin, dll.
Alkohol juga merupakan zat lain berbentuk cair yang memabukkan dan mengakibatkan kecanduan. Zat tersebut (dalam bentuk minuman maupun makanan) diperoleh melalui proses senyawa kimia dan fermentasi.
Indonesia sebagai negara kepulauan secara geografis dibentuk pulau-pulaunya sebagai negara kepulauan, laut dan pantainya yang luas. Oleh karena itu, bahaya narkotika di Indonesia menjadi rawan dan kemungkinan untuk menyebarkan serta berkembang lebih luas dengan usaha menyeludupan.
Letak Indonesia yang berdekatan dengan negara penghasil utama Narkotika dikenal dengan julukan Golden Triangle (Segitiga Emas) meliputi kawasan Thailand, Birma (Miammar) dan Laos. Ketiga negara penghasil Narkoba ini mempunyai pengaruh yang snagat besar terhadap penyebaran Narkotika di negara ini.
Hal lain yang memprihatinkan adalah bahwa sasaran empuk penyalahgunaan narkotik umumnya adalah remaja. Kalau tidak mengantisipasi secara dini, merupakan suatu ancaman bagi masa depan generasi bangsa. Semakin parah lagi, karena pengederan narkotika merupakan kegiatan Internasional yang terorganisir secara rapi dan beroperasi dengan  sistem tertutup dan rahasia. Lagi pula usaha ini ditunjang oleh dana yang besar dan komunikasi secara transportasi yang lancar. Terbukti banyaknya pengedar-pengedar asing yang telah diamankan oleh petugas keamanan.
B.      PANDANGAN ISLAM TERHADAP NARKOBA
Dalam pandangan Agama narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khomar. Oleh karena itu maka Narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT.
Musyawarah Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 10 Pebruari 1978 telah menyampaikan fatwa yang ditandatangani oleh KH Syukri Ghazali (Ketua Komisi Fatwa MUI) dan H. Amirudin Siregar (Sekretaris Komisi Fatwa MUI), sbb:
1.      Menyatakan haram hukumnya menyalahgunakan narkotika dan semacamnya, yang menyatakan kemudharatan yang mengakibatkan rusak mental dan fisik seseorang, serta terancamnya keselamatan masyarakat dan ketahanan nasional.
2.      Mendukung sepenuhnya rekomendasi Majelis Ulama DKI Jakarta tentang pemberantasan narkotika dan kenakalan remaja.
3.     Menyambut baik dan menghargai segala usaha pemerintah menanggulangi segala akibat yang timbul dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan semacamnya.
4.      Menganjurkan kepada Presiden RI agar berusaha segera mewujudkan undang-undang tentang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika, termasuk obat bius semacamnya, serta pemberatan hukuman terhadap pelanggarnya.
5.      Menganjurkan kepada Presiden RI agar membuat instruksi yang lebih keras dan intensif terhadap penanggulangan korban penyalahgunaan narkotika.
6.     Menganjurkan kepada alim ulama, guru-guru, mubaligh, dan pendidik untuk lebih giat memberikan pendidikan/penerangan terhadap masyarakat bahaya penggunaan narkotika.
7.      Menganjurkan kepada organisasi-organisasi keagamaan, organisasi pendidikan dan sosial serta masyarakat pada umumnya terutama para orang tua untuk bersama-sama berusaha menyatakan “perang melawan penyalahgunaan narkotika”.
C.      FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Zaman modern seperti ini pastinya sangat banyak sekali orang yang tau apa itu narkoba, jenis narkoba itu seperti apa dan bagaimana cara penggunaannya. Oleh sebab adanya faktor yang menyebabkan hal tersebut antara lain :
1.      Faktor Kepribadian
Individu yang mencoba-coba menggunakan narkoba biasanya memiliki sedikit pengetahuan akan narkoba serta efek-efek bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba. Individu tersebut tidak bisa mengontrol keinginanya untuk mencoba (sifat ini biasanya dimiliki anak baru gede yang labil), sikap impulsive dengan didorong oleh rasa ingin tahu yang kuat akan mempengaruhi self knowledge sehingga ia menjadi terjebak dalam ketergantungan yang tinggi akan obat-obatan tersebut. Dan Individu yang terbiasa pada kesenangan semata justru menghindari permasalahan yang lebih ruwet, biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian masalah secara instan dan praktis. Mereka tidak terbiasa bersikap sabar, telaten, ulet, atau berfikir konstruktif, dan hanya berfikir simple yang hanya mendatangkan kesenangan sesaat, yaitu dengan cara mengkonsumsi narkoba yang bisa memberikan rasa euphoria secara berlebihan.
2.     Masyarakat yang Individual
Lingkungan yang individualistik seperti yang terdapat dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain dan lingkungannya, mereka hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya, biasanya orang - orang seperti ini selalu beranggapan bahwa yang penting bukan dirinya, saudara/familinya tidak terlibat narkoba maka ia tidak mau ambil pusing dengan penyalahgunaan narkoba ini yang semakin meluas pada remaja dan pada anak-anak.
3.     Kontrol Keluarga
Orang tua yang terlalu sibuk jarang mempunyai waktu untuk mengontrol anak-anaknya. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya cenderung mencari perhatian dari luar, biasanya mereka juga mencari "kesibukan" bersama teman-temanya. Anak-anak abusive juga kurang mendapat perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya, termasuk mengenal norma-norma yang seperlunya diperkenalkan sejak dini dari dalam keluarga.           
4.     Faktor Pendidikan
Pendidikan akan bahayanya narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye, kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa akan bahayanya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya pengguna narkoba dikalangan pelajar.
D.      DAMPAK DAN BAHAYA PENYALAHGUAAN NARKOBA TERHADAP PENGGUNA DAN LINGKUNGAN SOSIAL
Dampak yang ditimbulkan narkoba dapat meliputi dampak sosial, psikologis dan dampak kesehatan. Dampak sosial biasanya disertai dengan dampak  psikologis berupa  emosi yang tidak terkendali, kecenderungan berbohong, tidak memiliki tanggung jawab, hubungan dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu, cenderung menghindari kontak komunikasi dengan orang lain, merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan. Dampak lain adalah tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada, cenderung melakukan tindak pidana kekerasan
Dampak kesehatan narkoba sangat banyak mulai dari yang ringan sampai yang mengancam jiwa. Gangguan pada sistem saraf seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yang bisa menyebabkan kematian.
Narkoba sebagaimana disebutkan di atas menimbulkan dampak negatif baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara. Dampak negatif tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Bahaya yang bersifat pribadi
a.     Narkoba akan merubah kepribadian si korban secara drastis, seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, melawan dan durhaka.
b.     Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya seperti tidak lagi memperhatikan pakaian, tempat tidur dan sebagainya, hilangnya ingatan, dada nyeri dan dikejar rasa takut.
c.      Semangat belajar menurun dan suatu ketika bisa saja si korban bersifat seperti orang gila karena reaksi dari penggunaan narkoba.
d.     Tidak lagi ragu untuk mengadakan hubungan seks karena pandangnya terhadap norma-norma masyarakat, adat kebudayaan, serta nilai-nilai agama sangat longgar. Dorongan seksnya menjadi brutal, maka terjadilah kasus-kasus perkosaan.
e.      Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan terhadap obat bius, ingin mati bunuh diri.
f.      Menjadi pemalas bahkan hidup santai.
g.     Bagi anak-anak sekolah, prestasi belajarnya akan menurun karena banyak berkhayal dan berangan-angan sehingga merusak kesehatan dan mental.
h.     Memicu timbulnya pemerkosaan dan seks bebas yang akhirnya terjebak dalam perzinahan dan selanjutnya mengalami penyakit HIV/ AIDS.
2. Bahaya yang bersifat sosial
a.     Berbuat yang tidak senonoh ( mesum/cabul ) secara bebas, berakibat buruk dan mendapat hukuman masyarakat.
b.     Mencuri milik orang lain demi memperoleh uang.
c.      Menganggu ketertiban umum, seperti ngebut dijalanan dan lain-lain.
d.     Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum antara lain karena kurangnya rasa sosial manakala berbuat kesalahan.
e.      Timbulnya keresahan masyarakat karena gangguan keamanan dan penyakit kelamin lain yang ditimbulkan oleh hubungan seks bebas.
E.      PENANGGULANGAN PENGGUNA NARKOTIKA/PSIKO-TROPIKA
Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :
1.      Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
2.  Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
3.     Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
4.   Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.
KESIMPULAN
NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat-zat Adikitif) menyerang dan merusak syaraf dan akal manusia. Ini mengakibatkan perasaan dan akal seseorang tidak berfungsi normal. Bila dua organ tersebut tidak berfungsi, sebenarnya manusia itu telah kehilangan kemanusiaannya. Penyalahgunaan pemakaian morfin maupun heroin yang berkepanjangan dapat menimbulkan “addict” (ketergantungan) dan ia akan meningkatkan takaran pemakaian sesuai dengan tingkat efeknya.
Sementara itu, pemakaian kokain yang berlebihan akan mengakibatkan kejang-kejang diikuti dengan timbulnya gangguan pernapasan. Hal ini bisa menjadi fatal bagi pemakai jika terjadi koma dan gangguan fungsi jantung. Ganja juga dapat mengakibatkan denyut jantung menjadi meningkat dan gangguan pada paru-paru (pernapasan) yang dapat menimbulkan kanker. Pemakaian pada masa kehamilan dapat mengakibatkan bayi yang prematur dan cacat.
Dan adapun upaya penanggulangannya yaitu :
ü Pendidikan Agama sejak Dini
ü Pendidikan di lingkungan keluarga
ü Pendidikan Agama di sekolah/Kampus
DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar