Minggu, 12 Mei 2013

KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

( K K N I )
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau selanjutnya disebut KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 serta merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas).
KKNI merupakan sistem yang berdiri sendiri dan merupakan jembatan antara sektor pendidikan dan pelatihan untuk membentuk sumber daya manusia nasional berkualifikasi (qualified person) dan bersertifikasi (certified person) melalui skema pendidikan formal, non formal, informal, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.
Pengertian kualifikasi sebagaimana diatur dalam Prespres tersebut adalah penguasaan capaian pembelajaran yang menyatakan kedudukannya dalam KKNI. Sedangkan jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja. Kualifikasi adalah sebuah istilah yang secara internasional disepakati sebagai pencapaian penguasaan seseorang atas badan pengetahuan dengan keluasan dan kedalamannya yang telah didefinisikan terlebih dahulu.
KKNI adalah kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan suatu ukuran pencapaian proses pendidikan sebagai basis pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Dengan adanya KKNI ini akan merubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas yang akuntabel dan transparan.
KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari jenjang 1 (satu) sebagai jenjang terendah sampai dengan jenjang 9 (sembilan) sebagai jenjang tertinggi. Jenjang kualifikasi KKNI tersebut terdiri atas:
1.    jenjang 1 sampai dengan jenjang 3 dikelompokkan dalam jabatan operator;
2.    jenjang 4 sampai dengan jenjang 6 dikelompokkan dalam jabatan teknisi atau analis;
3.    jenjang 7 sampai dengan jenjang 9 dikelompokkan dalam jabatan ahli.
Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diselaraskan dengan KKNI dapat dilakukan  melalui tahapan sebagai berikut.
Tahap Pertama, Menyusun Capaian Pembelajaran Universitas (University Lerning Outcomes).  Diturunkan dari visi dan misi universitas yang mengandung profil umum lulusan sebagai competitive dan comparative advantange dari universitas tersebut.  Capaian pembelajaran universitas lebih menampilkan soft skill dibandingkan hard skill yang harus dimiliki lulusan universitas tersebut.
Tahap Kedua, Merumuskan profil lulusan program studi. Profil Lulusan adalah peran yang diharapkan dapat dilakukan oleh lulusan program studi di masyarakat/dunia kerja. Profil ini adalah outcome pendidikan yang akan dituju.  Profil lulusan adalah jawaban atas pertanyaan: lulusan seperti apa yang akan dihasilkan oleh program studi setelah mereka menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikannya (outcomes).  Atau Setelah lulus nanti, akan menjadi apa saja lulusan program studi ini?  Profil ini bisa saja merupakan profesi tertentu misal dokter, pengacara, apoteker, dan lainnya, tetapi juga bisa sebuah peran tertentu seperti manajer, pendidik, peneliti, atau juga sebuah peran yang lebih umum yang sangat dibutuhkan didalam banyak kondisi dan situasi kerja seperti komunikator, kreator, pemimpin, dan sebagainya.  Rumusan profil disarankan menuliskan peran professional dan serangkaian kompetensi (learning outcomes) yang harus dimiliki lulusan untuk menjalankan peran tersebut secara professional, akuntabel, dan berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan. (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 26 ayat (4). Profil lulusan mengacu pada capaian pembelajaran universitas, agar terbentuk kesinambungan proses untuk mencapai visi dan misi universitas.  Namun kekhasan lulusan program studi menjadi bagian penting untuk menunjukkan keunggulan kompetitif (competitive advantage) dari setiap progam studi.
Tahap Ketiga, Perumusan Standar Kompetensi Lulusan.  Setelah menetapkan profil lulusan program studi sebagai outcome pendidikan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh lulusan program studi sebagai output pembelajarannya. Untuk menetapkan kompetensi lulusan, dapat dilakukan dengan menjawab pertanyaan: Untuk menjadi profil (…….yang ditetapkan) lulusan harus mampu melakukan apa saja? Pertanyaan ini diulang untuk setiap profil, sehingga diperoleh daftar kompetensi lulusan dengan lengkap.
Tahap Keempat, Perumusan Capaian Pembelajaran Program Studi (Program Learning Outcomes/PLO). PLO merupakan jabaran lengkap profil lulusan yang berkenaan dengan kompetensi apa yang harus dimiliki oleh mahasiswa setelah lulus program studi tertentu di perguruan tinggi. Learning Outcomes (Capaian Pembelajaran) sedikitnya  terdiri dari dua jenis kalimat yang menyatu, yaitu kata kerja (verb) yang menunjukkan tingkat kognitif  (yang menunjukkan tingkat pengetahuan yang harus dikuasai) dan atau psikomotorik (ketrampilan yang harus ditunjukkan), dan content knowledge atau kata benda (noun) yang menunjukkan tingkatan pengetahuan, yakni fakta, konsep, prosedural dan metakognitif yang dilandasi oleh sikap (afektif) yang tepat dalam melakukan pekerjaan. Capaian pembelajaran program studi dirumuskan berdasarkan hasil tracer study (studi pelacakan) dan analisis kebutuhan dunia kerja yang terkait dengan kompetensi yang dibangun, serta jenjang kualifikasi yang diacu dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).  Dengan memperhatikan deskriptor pada jenjang 5, 6, 7, 8, dan 9 berikut, dapat ditemukenali tingkat kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan lulusan program studi sesuai dengan stratanya.
Tahap Kelima, Perumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (Course Leaning Outcomes/CLO). CLO dengan jelas menggambarkan apa yang akan mahasiswa ketahui dan apa yang dapat dilakukan mahasiswa di akhir perkuliahan.  Capaian pembelajaran perkuliahan berbasis kinerja (performance) dan berorientasi pada hasil.  CLO merupakan gambaran yang bermakna (significant) dan terkait dengan apa yang diharapkan dapat dilakukan mahasiswa di dunia nyata- pembelajaran yang  benar-benar penting dalam jangka panjang.  CLO menggambarkan apa yang dapat dilakukan mahasiswa di akhir perkuliahan-manakala mereka mengintegrasikan pembelajaran dari seluruh perkuliahan diperolehnya.  Setiap CLO harus sejalan dengan satu atau lebih capaian pembelajaran program studi (PLO).
Tahap Keenam, Menemukenali Konsep Kunci dan Kata Kunci pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah. Pernyataan konsep kunci (key concept) tidak dimaksudkan hanya untuk concept knowledge pada ranah pengetahuan Bloom, tetapi lebih ditekankan pada content knowledge dari setiap Capaian Pembelajaran Mata Kuliah.  Konsep-konsep kunci sesungguhnya merupakan daftar dari konsep inti pada perumusan  bidang kajian yang dimiliki program studi. Konsep-konsep inti ini pula yang dapat dijadikan patokan dalam menghitung beban kerja mahasiswa (student work load) yang menjadi dasar perhitungan jumlah kredit untuk setiap mata kuliah.   Karena dalam setiap konsep kunci yang di dalamnya terdapat kata-kata kunci (key word) dapat diduga waktu yang dibutuhkan untuk mencapai penguasaan konsep tersebut (time expectation).  Pertanyaan yang dapat membantu menemukenali konsep kunci adalah konsep-konsep penting apa (essential concept) yang paling sedikit yang dikuasai mahasiswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan?  Kandungan pengetahuan yang ada pada konsep kunci dapat dipetakan melalui tingkatan kognitif (C1 = 1; C2 = 2; C3 = 3; C4 = 4; C5 = 5 dan C6 = 6) dan ranah pengetahuan (Factual Knowledge, Conceptual Knowledge, Procedural Knowledge, dan Metacognitive) dari Bloom yang telah direvisi oleh Kratwohl dan Anderson.
Tahap Ketujuh, Pengembangan RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester) Mengadaptasi pendapat Clark dan Lampert (1986) dinyaatkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah determinan utama dari apa yang diajarkan.  Kurikulum yang dipublikasikan, ditransformasikan, dan diadaptasi-kan dalam proses perencanaan dengan penambahan, penghapusan, interpretasi, dan keputusan dosen tentang kecepatan, urut-urutan, dan penekanan (pengajarannya). Dalam perencanaan pembelajaran termasuk di dalamnya mengalokasikan waktu pembelajaran untuk individu-individu dan kelompok-kelompok mahasiswa; menyusun kelompok-kelompok mahasiswa; mengorganisasikan jadwal harian, mingguan, dan triwulanan; dan mengompensasi waktu untuk interupsi di luar kelas dan berkomunikasi dengan dosen pengganti.

Kamis, 02 Mei 2013

Komponen-komponen Kurikulum


“Komponen-komponen Kurikulum”
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : tujuan; materi; strategi pembelajaran;  organisasi kurikulum dan evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
A.      Tujuan
Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum adalah kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberi arahan dan fokus untuk seluruh program pendidikan (Zais, 1976 : 297). Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) mengatakan bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
Ø Autonomy
Ø Equity
Ø Survival
B.       Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1.         Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.        Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.        Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.       Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.       Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.       Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.       Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.       Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.       Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10.     Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Disamping itu dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1.         Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2.        Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3.        Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.       Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5.       Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan materi, Terdapat beberapa model dalam susunan materi pembelajaran :
1.         Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2.        Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3.        Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
4.       Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
5.       Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
6.       Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang.
7.       Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
C.      Strategi Pembelajaran
Strategi sangat berkaitan dengan materi pembelajaran. Secara umum ada 2 materi pembelajaran yaitu :
1.         Pembelajaran yang berpusat pada Guru
Penyelenggaraan pembelajaran berfokus pada guru merupakan sebuah praktik yang mekanistik dan diredusir menjadi pemberian informasi. Dalam kondisi ini, guru memainkan peran yang sangat penting karena mengajar dianggap memindahkan pengetahuan ke orang yang belajar (pembelajar). Dengan kata lain, penyelenggaraan pembelajaran dianggap sebagai model transmisi pengetahuan (Tishman, et al., 1993). Dalam model ini, peran guru adalah menyiapkan dan mentransmisi pengetahuan atau informasi kepada siswa. Sedangkan peran para siswa adalah menerima, menyimpan, dan melakukan aktivitas-aktivitas lain yang sesuai dengan informasi yang diberikan.
2.        Pembelajaran yang berpusat pada Murid
Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Adapun strategi pembelajaran yang variatif dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu :
1.     Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning);
2.     Bermain Peran (Role Playing);
3.      Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning);
4.     Belajar Tuntas (Mastery Learning);
5.     Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction).
D.      Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
1.         Model Mata pelajaran terpisah (isolated subject)
2.        Model Mata pelajaran berkorelasi
3.        Model Bidang studi (broad field)
4.       Model Program yang berpusat pada anak (child centered)
5.       Model Inti Masalah (core program)
6.       Model Keseimbangan/Ecletic Program
E.       Evaluasi Kurikulum
Evaluasi adalah komponen keempat dari kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran.