Kamis, 28 Februari 2013

Penilaian Berbasis Kelas


Ppenilaian berbasis kelas
PENDAHULUAN
A.   LATARBELAKANG
Makna penilaian berbasis kelas (yang selanjutnya disebut saja dengan penilaian) adalah kegiatan penilaian yang dilakukan guru terhadap siswanya sendiri. Penilaian berbasis kelas merupakan penilaian internal yang dilakukan di sekolah. Penilaian seperti Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan oleh pihak luar sekolah tidak termasuk dalam lingkup penilaian berbasis kelas.
Kegiatan penilaian merupakan tugas professional guru yang wajib dilakukan secara terus menerus. Kegiatan penilaian meliputi, beragam kegiatan seperti mengamati, mencatat, merekam, membuat kesimpulan, dan memberi saran hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan siswa belajar. Karena itu, kegiatan penilaian ini merupakan upaya mengumpulkan informasi tentang kemampuan siswa belajar selain membuat keputusan tentang posisi kemajuan siswa belajar pada rentang tercapai tidak tercapai kompetensi yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, makna penilaian menyangkut dua gagasan kunci yaitu, mengumpulkan informasi (collecting information) dan membuat kepuutusan (making judgements).
Hasil penilaian ini akan mempengaruhi pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan guru dalam proses pembelajaran. Penilaian dan kegiatan pembelajaran akan bermuara pada penguasaan kompetensi yang sudah ditetapkan. Selama ini pelaksanaan penilaian di kelas kurang mampu mengungkapkan kemampuan siswa yang sebenarnya. Beberapa alasan mengapa ini terjadi antara lain, karena cara dan alat yang digunakan kurang sesuai dan kurang bervariasi, karena keterbatasan kemampuan dan waktu, penilaian cenderung dilakukan dengan menggunakan cara dan alat yang lebih menyederhanakan tuntutan perolehan siswa.
B.   RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini penulis mengambil rumusan masalah:
1.    Apakah pengertian penilaian?
2.    Apakah manfaat penilaian?
3.   Apakah pengertian, fungsi, serta tujuan penilaian berbasis kelas?
4.    Apa saja macam-macam penilaian berbasis kelas?

PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN PENILAIAN
1)    Secara etimologi
Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa Inggris Evaluation, akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan al-Taqdir al- Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Atau juga dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek.
2)   Secara Terminologi
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian penilaian berdasarkan Terminologinya, diantaranya adalah :
a.    Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
b.   Edwin Wandt dan Gerald W. Brown mengemukakan bahwa, Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
c.    Menurut m. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. Penilaian berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran lebih bersifat kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk melakukan penilaian atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan
how much, sedangkan penilaian menjawab pertanyaan what value.


B.  Manfaat Penilaian
Penilaian berbasis kelas dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa belajar guna menetapkan ketuntasan siswa belajar. Hasil penilaian ini memiliki banyak manfaat, misalnya;
  • Sebagai umpan balik bagi siswa agar mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga termotivasi untuk meningkatkan dan memperbaiki hasil belajarnya.
  • Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami siswa sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remidiasi.
  • Sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang sudah diterapkan
  • Sebagai masukan bagi guru untuk merencanakan kegiatan belajar supaya semua siswa dapat mencapai kompetensi meski dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
  • Sebagai informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan supaya partisipasi orang tua dan komite sekolah dapat ditingkatkan.
Selain manfaat di atas, penilaian berbasis kelas atau penilaiaan yang dilakukan guru sendiri ini memiliki beberapa keunggulan antara lain;
  • Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan dan memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan apa yang mampu dikerjakannya.
  • Prestasi belajar siswa tidak selalu dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi dengan prestasi atau kemampuan yang dimiliki sebelumnya; dengan demikian siswa tidak didiskriminasi (lulus atau tidak lulus, pintar atau bodoh dan masuk ranking berapa), tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
  • Pengumpulan informasi dilakukan dengan berbagai cara agar gambaran kemampuan siswa dapat lebih lengkap terdeteksi atau terungkap.
  • Siswa tidak sekedar dilatih memilih jawaban yang tersedia, tetapi lebih dituntut mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan potensinya dalam menanggapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri.
  • Pengumpulan informasi menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang memadai. Dengan demikian, siswa diberi kesempatan memperbaiki prestasi belajarnya.
  • Penilaian tidak hanya dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar (PBM) tetapi dapat dilaksanakan ketika PBM sedang berlangsung (penilaian proses). Hasil kerja atau karya siswa dapat berujud 2 dimensi (tertulis) yang dapat dikumpulkan dalam portofolio dan yang berbentuk 3 dimensi (produk) terutama dihasilkan melalui PBM. Karya tersebut dapat juga bersumber atau berasal dari berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan sekolah, kegiatan OSIS, kegiatan lomba antar sekolah, bahkan kegiatan hobi pribadi. Dengan demikian, penilaian kelas mengurangi dikhotomi antara kegiatan pembelajaran dan kegiatan penilaian serta antara kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
  • Kriteria penilaian karya siswa dapat dibahas guru dengan para siswa sebelum karya itu dikerjakan; dengan demikian siswa mengetahui patokan penilaian yang akan digunakan atau secara tidak langsung terdorong agar berusaha mencapai harapan (expectations) (standar yang dituntut) guru.
C.  Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
1.    Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru  untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.
2.    Tujuan dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas secara umum bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian belajar siswa dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Secara rinci, tujuan penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan:
a)   informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individu dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
b)   informasi yaang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa secara keseluruhan.
c)   informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampaun siswa, menetapkan tingkat kesultian/kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalamana, atau pengayaan.
d)   motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merancangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
e)   informasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh, dan
f)   bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
Adapun fungsi penilaian berbasis kelas bagi siswa dan guru adalah sebagai berikut:
a)   untuk membantu siswa mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
b)   untuk membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
c)   untuk membantu guru menetapkan apakah mentode mengajar yang digunakan telah memadai, dan
d)   untuk membantu guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
D. Macam-Macam Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas terdiri dari beberapa macam, yaitu penilaian melalui protofolio (portfolio), penilaian melalui unjuk kerja, penilaian melalui penugasan (project), penilaian melalui hasil kerja, penilaian melalui tes tertulis (paper and pen test), dan penilaian afektif siswa.
1.    Penilaian Melalui Portofolio (Portfolio)
Penilaian portofolio (portofolio assesment) merupakan salah satu bentuk performance assesment. Portofolio (portfolio) adalah kumpulan hasil tugas/tes atau hasil karya siswa yang dikaitkan dengan standar atau kriteria yang telah ditentukan. Dengan kata lain, portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa yang sistematis dalam satu periode. Mardapi (2000) dalam Wiyono (2004: 35) mengemukakan bahwa portofolio (portfolio) adalah pengumpulan pekerjaan individu secara sistematis. Kumpulan hasil karya atau hasil pekerjaan tersebut merupakan refleksi kemajuan belajar dan berpikir siswa dan sekaligus menunjukkan prestasi dan ketrampilan siswa.
Penilaian portofolio (portfolio assesment) merupakan strategi untuk mengetahui kemampuan siswa yang sebenarnya, serta untuk mengetahui perkembangan siswa dalam bidang tertentu. Hasil kerja siswa diperbarui secara berkelanjutan yang mencerminkan perkembangan kemampuan siswa. Guru menggunakan penilaian portofolio sebagai bagian integral dari proses pembelajaran. Nilai diagnostik portofolio akan bisa diperoleh informasi tentang proses dan hasil belajar siswa.
Penilaian portofolio (portfolio assesment) dapat digunakan untuk menilai kemajuan belajar siswa dalam berbagai bidang studi, termasuk bidang bahasa, matematika atau ilmu pengetahuan alam. Portofolio juga dapat digunakan untuk menilai perkembangan siswa dalam bidang ilmu-ilmu sosial, misalnya menganalisis masalah-masalah sosial dan sejenisnya. Prinsip dalam penilaian portofolio (portfolio assesment) adalah dokumen atau data hasil pekerjaan siswa, baik berupa pekerjaan rumah, tugas atau tes tertulis seluruhnya digunakan untuk membuat inferensi kemampuan dan perkembangan kemampuan siswa. Informasi ini juga digunakan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Jadi, portfolio adalah suatu metode pengukuran dengan melibatkan peserta didik untuk menilai kemajuannya dalam bidang studi tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian portofolio adalah sebagai berikut:
a.    Karya yang dikumpulkan adalah benar-benar karya yang bersangkutan.
b.   Menentukan contoh pekerjaan mana yang harus dikumpulkan.
c.    Mengumpulkan dan menyimpan sampel karya.
d.    Menentukan kriteria untuk menilai portofolio.
e.    Meminta peserta didik untuk menilai secara terus menerus hasil portofolionya.
f.    Merencanakan pertemuan dengan peserta didik yang dinilai.
g.   Dapat melibatkan orang tua dalam menilai portfolio.
Penilaian dengan portfolio memiliki karakteristik tertentu, sehingga penggunaannya juga harus sesuai dengan tujuan dan substansi yang diukur. Mata pelajaran yang memiliki banyak tugas dan jumlah peserta didik yang tidak banyak, penilaian dengan cara portfolio akan lebih cocok.
2.    Penilaian Melalui Unjuk Kerja (Performance)
Penilaian unjuk kerja (performance assesment) adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan terhadap kegiatan siswa. Penilaian dilakukan terhadap unjuk kerja, perilaku atau interaksi siswa. Cara penilaian ini lebih otentik daripada tes tulis, karena lebih mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya (Puskur, 2002) dalam Wiyono (2004: 35).
Penilaian unjuk kerja bisa digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam penyajian lisan, pemecahan masalah dalam kelompok, partisipasi dalam diskusi, kemampuan siswa menari, kemampuan siswa menyanyi, memainkan alat musik, dan sebagainya. Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dengan berbagai konteks. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat penilaian unjuk kerja adalah:
  • Identifikasi semua langkah penting atau aspek yang diperlukan atau yang akan mempengaruhi hasil akhir
  • Menulis kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
  • Mengusahakan kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat dipahami
  • Mengurutkan kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan yang akan diamati
  • Menyediakan lembar pengamatan dan kriteria untuk setiap pilihan yang digunakan dalam lembar pengamatan atau penilaian
Penilaian hasil kerja dapat menggunakan daftar cek, skala penilaian atau rubik.
a)    Daftar cek, penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya tidak). Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah.
b)    Skala penilaian, penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala rentang memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian nilai secara kontinuum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala rentang tersebut, misalnya, sangat kompeten kompeten agak kompeten tidak kompeten. Penilaian sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu penilai agar faktor subjektivitas dapat diperkecil dan hasil penilaian lebih akurat. Berikut contoh skala penilaian.
c)    Rubik, adalah pedoman penskoran yang digunakan untuk menilai unjuk kerja siswa berdasarkan jumlah skor dari beberapa kriteria dan tidak hanya menggunakan satu skor saja. Ini memuat klasifikasi nilai yang dapat diberikan pada siswa sesuai dengan unjuk kerja yang ditampilkan. Banyak ahli yang meyakini bahwa rubrik bisa meningkatkan hail belajar siswa. Pada saat guru memeriksa hasil karya proyek, guru tersebut akan mengetahui secara implisit tentang bagaimana karya yang baik dan mengapa suatu karya digolongkan baik. Demikian halnya, pada saat siswa menerima rubrik lebih awal, mereka akan memahami bagaimana mereka akan dinilai dan mereka bisa mempersiapkan diri berdasarkan itu. Rubrik tersebut akan berfungsi sebagai scaffolding (acuan) yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu karya dan pengetahuan mereka.
3.    Penilaian Melalui Penugasan (Project)
Penilaian melalui tugas dilakukan terhadap tugas yang dilakukan siswa secara individual atau secara kelompok untuk periode tertentu. Tugas sering berkaitan dengan pengumpulan data/bahan, analisis data, penyajian data atau bahan, dan pembuatan laporan. Tugas dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman dan pengetahuan siswa dalam bidang tertentu, mengetahui kemampuan siswa menerapkan pengetahuan dalam penyelidikan tertentu, dan mengetahui kemampuan siswa dalam menginformasikan subjek tertentu secara jelas (Puskur, 2002) dalam Wiyono (2004: 36).
Penilaian tugas dapat dilakukan terhadap proses selama pengerjaan tugas atau terhadap hasil tugas akhir. Dengan demikian, guru bisa menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating  scale).
Penilaian penugasan atau proyek merupakan penilaian untuk mendapatkan gambaran kemampuan menyeluruh/umum secara kontekstual, mengenai kemampuan siswa dalam menerapkan konsep dan pemahaman mata pelajaran tertentu. Penilaian terhadap suatu tugas yang mengandung aspek investigasi harus selesai dalam waktu tertentu. Investigasi dalam penugasan memuat beberapa tahapan, yaitu perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian data.
4.    Penilaian Melalui Hasil Kerja (Product)
Penilaian hasil kerja adalah penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan seni, misalnya makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, pahatan), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, logam, dan sejenisnya. Penilaian produk ini tidak hanya melihat hasil akhir, tapi juga proses pembuatannya, misalnya kemampuan siswa menggunakan teknik menggambar, menggunakan peralatan dengan aman, membakar kue dengan baik, dan sejenisnya (Puskur, 2002) dalam Wiyono (2004: 36).
Pengembangan penilaian produk, bisa dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap persiapan, pembuatan produk dan penilaian (appraisal). Penilaian tahap persiapan mencakup penilaian kemampuan siswa merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan dan mendesain produk. Penilaian tahap pembuatan meliputi penilaian kemampuan siswa dalam menyeleksi dan menggunakan bahan atau alat. Penilaian tahap penilaian meliputi penilaian kemampuan siswa membuat produk sesuai dengan kegunaan dan kriteria yang ditetapkan.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan dalam setiap tahapan perlu diadakan penilaian yaitu:
a.    Tahap persiapan, meliputi: menilai kemampuan peserta didik merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b.   Tahap pembuatan (produk), meliputi: menilai kemampuan peserta didik menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c.    Tahap penilaian (appraisal), meliputi: menilai kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaannya dan memenuhi kriteria keindahan.
Penilaian produk akan menilai kemampuan siswa dalam:
a.    Bereksplorasi dan mengembangkan gagasan dalam merancang;
b.   Memilih bahan yang tepat;
c.    Menggunakan alat;
d.    Menunjukkan inovasi dan kreasi;
e.    Memilih bentuk dan gaya dalam karya seni.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a.    Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
b.   Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
5.    Penilaian Melalui Tes Tertulis (Paper and Pen Test)
Tes tertulis adalah suatu tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara tertulis. Secara umum, tes tertulis dibedakan menjadi dua, yaitu tes obyektif dan tes subyektif (essai). Tes obyektif adalah tes tertulis yang menuntut siswa memilih jawaban yang telah disediakan atau memberikan jawaban singkat terbatas. Sedangkan tes tertulis yang meminta siswa memberikan jawaban berupa uraian.
Tes obyektif digunakan untuk mengukur penguasaan siswa pada tingkatan batas terbatas. Ruang lingkupnya cenderung luas, tapi tidak menuntut penalaran siswa. Tes obyektif terdiri atas beberapa bentuk soal, antara lain meliputi tes benar salah (true false), tes pilihan ganda (multiple choice), tes menjodohkan (matching), tes melengkapi (completion), dan tes jawaban singkat (short answer).
Tes essai digunakan untuk menelaah siswa dalam mengorganisasikan pikirannya, mengemukakan ide dengan kalimatnya sendiri atau mengemukakan penalarannya. Ruang lingkup tes essai cenderung terbatas, namun bisa untuk mengungkapkan kemampuan siswa secara dalam. Secara umum, tes essai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tes uraian bebas dan uraian terbatas. Tes uraian bebas adalah tes essai yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjawab soal sesuai dengan sistematika siswa seluas-luasnya. Sedangkan tes uraian terbatas adalah tes essai yang butir soalnya memberikan batasan kepada siswa dalam menjawabnya.
Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
  • materi, misalnya kesesuian soal dengan indikator pada kurikulum;
  • konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
  • bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/ kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
Dalam mengembangkan spesifikasi tes kognitif, terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi pertimbangan adalah sebagai berikut:
a.    Menentukan subjek yang akan dites, pengenalan siapa yang akan dikenai tes sangat perlu bagi pengembang tes. Hal ini perlu karena penguasaan pelajaran tertentu pada setiap ssiwa di jenjang berbeda akan berbeda pula.
b.   Menentukan tujuan pengukuran, merupakan hal penting dan yang menentukan dalam pengembangan tabel spesifikasi. Penyusunan suatu instrumen harus didasarkan pada tujuan tertentu. Oleh karena itu, tujuan pengukuran secara jelas harus dirumuskan sejak awal. Tes yang dimaksudkan untuk tujuan diagnostik tentunya akan berbeda dengan tes yang dimaksudkan untuk seleksi.
c.    Menentukan tipe soal yang akan digunakan. Dalam memilihi tipe soal yang akan digunakan, perlu dipertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
·         Apakah tujuan pengukuran dapat dicapai;
·         Apakah waktu yang tersdia memadai; dan
·         Hubungan antara tipe soal yang digunakan dan tujuan tes, cara pemberian skor, pelaksanaan tes, dan pencetakan tes.
d.    Menentukan materi, terdapat dua kriteria yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi tes yang akan digunakan, yaitu: adanya kesesuaian materi yang diujikan dengan materi yang telah diajarkan yang dimaksudkan untuk mengetahui siswa mana yang telah mencapai tingkatan pengeahuan tertentu yang disyaratkan sesuai dengan tuntutan kurikulum/silabus; dan materi tes hendaknya menghasilkan informasi atau data yang dapat dijadikan landasan dalam meningkatkan proses pembelajaran. Aspek lain yang perlu diperhatikan dalam penentuan materi adalah: urgensi,  kontinuitas, relevansi, dan keterpakaian.
e.    Menentukan jumlah soal, jumlah soal sangat ditentukan oleh beberapa komponen, yaitu: tipe soal, cakupan materi soal, dan jenis mata pelajaran.
f.    Menentukan sebaran soal, terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan berkaitan dengan sebaran soal, yaitu:
·         jenjang kelas atau semester siswa yang akan dites: jika tes yang akan dilakukan adalah tes semester, maka sebaran butir soal berimbang pada semua cakupan materi yang akan diteskan; jika tesnya adalah tes kenaikan kelas, maka proporsi soal dari materi semester ganjil bisa 30% atau 40% dan ; jika tesnya adalah tes akhir untuk jenjangh sekolah dasar, maka proporsi antara materi kelas 4, 5, dan 6 bisa 2:3:5, atau 1:2:7.
·         aspek kognitif: jika tesnya mencakup C1, C2, dan C3 (dari Taksonomi Bloom), maka proporsi bisa 3:5:2, atau 1:2:1, atau 2:5:3.
·         tingkat kesukaran: proporsi antara soal-soal yang mudah, sedang, dan sukar bisa 3:5:2, atau 1:2:1, atau 2:5:3.
g.   Menyusun kisi-kisi, merupakan penjabaran dari tabel spesifikasi. Untuk membuat suatu format kisi-kisi, perlu diperhatikan syarat kisi-kisi, yaitu: kisi-kisi harus mewakili silabus secara proporsional dan tepat; komponen-komponennya diuraikan dengan jelas dan mudah dipahami, dan materi/bahan yang hendak ditanyakan dapat dibuat soalnya.
6.    Penilaian Afektif Siswa
Dalam rangka memperoleh hasil belajar yang optimal, selain mengukur kemampuan kognitif siswa, juga perlu mengukur afektif siswa. Ada dua komponen afektif yang penting untuk diukur, yaitu sikap dan minat siswa terhadap suatu pelajaran, termasuk pelajaran ilmu sosial. Sikap siswa terhadap pelajaran bisa positif bisa negatif, atau netral. Hal ini tidak bisa dikategorikan benar atau salah. Guru berkewajiban untuk membangkitkan dan meningkatkan minat siswa terhadap mata pelajaran, serta mengubah sikap negatif ke positif.
Sikap dapat dibentuk dan merupakan ekspresi perasaan, nilai, atau pandangan hidup yang terkait dengan kecenderungan bertindak seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: komponen afektif, komponen kognitif, dan komponen konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen kognitif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, ada dua hal yang perlu dinilai dalam kaitannya dengan ranah afektif, yakni (1) kompetensi afektif, dan (2) sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan pembelajaran. Kompetensi afektif yang dicapai dalam pembelajaran berkaitan dengan kemampuan siswa dalam:
Ø memberikan respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya;
a.    menikmati atau menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan estetika;
b.   menilai (valuing) ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil, indah tidak indah terhadap objek studi; dan
c.    menerapkan atau mempraktikkan nilai, norma, etika, dan estetika dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap siswa merupakan aspek yang sangat berpengaruh terhadap keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar. Sikap positif terhadap sesuatu menyebabkan perasaan mampu. Minat berkaitan dengan kecenderungan hati terhadap sesuatu yang akan mendorong tindakan positif untuk menekuni dan meningkatkan intensitas kegiatan pada obyek tertentu.


PENUTUP
Dari makalah didepan dapat diambil kesimpulan, bahwa:
ü  Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu proses terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
ü  PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.
ü   Fungsi PBK diantaranya adalah fungsi bagi peserta didik dan untuk guru sendiri.
ü  Tujuan PBK ada tujuan secara umum dan tujuan khusus.


DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Forster, Margaret, dan Masters, G. (1996). Portfolios Assessment Resource Kit. Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Departemen Pendidikan Nasional, (2004). Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Sekolah Menengah Atas. Jakartas

0 komentar:

Posting Komentar