Ppenilaian berbasis kelas
PENDAHULUAN
A.
LATARBELAKANG
Makna
penilaian berbasis kelas (yang selanjutnya disebut saja dengan ‘penilaian’)
adalah kegiatan penilaian yang dilakukan guru terhadap siswanya sendiri. Penilaian berbasis
kelas merupakan penilaian internal yang dilakukan di sekolah. Penilaian seperti
Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan oleh pihak luar sekolah tidak termasuk
dalam lingkup penilaian berbasis kelas.
Kegiatan penilaian merupakan tugas
professional guru yang wajib dilakukan secara terus menerus. Kegiatan penilaian
meliputi, beragam kegiatan seperti mengamati, mencatat, merekam, membuat
kesimpulan, dan memberi saran hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan siswa
belajar. Karena itu, kegiatan penilaian ini merupakan upaya mengumpulkan
informasi tentang kemampuan siswa belajar selain membuat keputusan tentang
posisi kemajuan siswa belajar pada rentang tercapai – tidak tercapai
kompetensi yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, makna penilaian menyangkut
dua gagasan kunci yaitu, mengumpulkan informasi (collecting information) dan
membuat kepuutusan (making judgements).
Hasil penilaian ini akan mempengaruhi
pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan guru dalam proses
pembelajaran. Penilaian dan kegiatan pembelajaran akan bermuara pada penguasaan
kompetensi yang sudah ditetapkan. Selama ini pelaksanaan penilaian di kelas
kurang mampu mengungkapkan kemampuan siswa yang sebenarnya. Beberapa alasan
mengapa ini terjadi antara lain, karena cara dan alat yang digunakan kurang
sesuai dan kurang bervariasi, karena keterbatasan kemampuan dan waktu,
penilaian cenderung dilakukan dengan menggunakan cara dan alat yang lebih
menyederhanakan tuntutan perolehan siswa.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dalam
makalah ini penulis mengambil rumusan masalah:
1. Apakah
pengertian penilaian?
2. Apakah
manfaat penilaian?
3. Apakah
pengertian, fungsi, serta tujuan penilaian berbasis kelas?
4. Apa
saja macam-macam penilaian berbasis kelas?
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENILAIAN
1)
Secara etimologi
Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa Inggris
Evaluation, akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam
bahasa arab disebut al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah
evaluasi pendidikan al-Taqdir al- Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian
dalam (bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
kegiatan pendidikan. Atau juga dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai
suatu objek.
2)
Secara Terminologi
Ada
beberapa pendapat mengenai pengertian penilaian berdasarkan Terminologinya,
diantaranya adalah :
a.
Evaluasi adalah suatu
proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternative keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
b.
Edwin Wandt dan Gerald
W. Brown mengemukakan bahwa, Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai dari sesuatu.
c.
Menurut m. Chabib
Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan
objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur
untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. Penilaian berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran lebih bersifat kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk melakukan penilaian atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian menjawab pertanyaan “what value”.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. Penilaian berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran lebih bersifat kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk melakukan penilaian atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian menjawab pertanyaan “what value”.
B. Manfaat Penilaian
Penilaian
berbasis kelas dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa
belajar guna menetapkan ketuntasan siswa belajar. Hasil penilaian ini memiliki
banyak manfaat, misalnya;
- Sebagai umpan balik bagi siswa agar mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga termotivasi untuk meningkatkan dan memperbaiki hasil belajarnya.
- Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami siswa sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remidiasi.
- Sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang sudah diterapkan
- Sebagai masukan bagi guru untuk merencanakan kegiatan belajar supaya semua siswa dapat mencapai kompetensi meski dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
- Sebagai informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan supaya partisipasi orang tua dan komite sekolah dapat ditingkatkan.
Selain
manfaat di atas, penilaian berbasis kelas atau penilaiaan yang dilakukan guru
sendiri ini memiliki beberapa keunggulan antara lain;
- Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan dan memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan apa yang mampu dikerjakannya.
- Prestasi belajar siswa tidak selalu dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi dengan prestasi atau kemampuan yang dimiliki sebelumnya; dengan demikian siswa tidak didiskriminasi (lulus atau tidak lulus, pintar atau bodoh dan masuk ranking berapa), tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
- Pengumpulan informasi dilakukan dengan berbagai cara agar gambaran kemampuan siswa dapat lebih lengkap terdeteksi atau terungkap.
- Siswa tidak sekedar dilatih memilih jawaban yang tersedia, tetapi lebih dituntut mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan potensinya dalam menanggapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri.
- Pengumpulan informasi menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang memadai. Dengan demikian, siswa diberi kesempatan memperbaiki prestasi belajarnya.
- Penilaian tidak hanya dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar (PBM) tetapi dapat dilaksanakan ketika PBM sedang berlangsung (penilaian proses). Hasil kerja atau karya siswa dapat berujud 2 dimensi (tertulis) yang dapat dikumpulkan dalam portofolio dan yang berbentuk 3 dimensi (produk) terutama dihasilkan melalui PBM. Karya tersebut dapat juga bersumber atau berasal dari berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan sekolah, kegiatan OSIS, kegiatan lomba antar sekolah, bahkan kegiatan hobi pribadi. Dengan demikian, penilaian kelas mengurangi dikhotomi antara kegiatan pembelajaran dan kegiatan penilaian serta antara kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
- Kriteria penilaian karya siswa dapat dibahas guru dengan para siswa sebelum karya itu dikerjakan; dengan demikian siswa mengetahui patokan penilaian yang akan digunakan atau secara tidak langsung terdorong agar berusaha mencapai harapan (expectations) (standar yang dituntut) guru.
C. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
1. Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang
dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses
pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan
oleh guru
untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap
tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator
pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran
yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta
pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya
adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi,
keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas
(PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK
itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara
terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan
kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes
tertulis (paper and pen).
Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa
sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.
2.
Tujuan dan Fungsi
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian
berbasis kelas secara umum bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap
pencapaian belajar siswa dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran.
Secara rinci, tujuan penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan:
a) informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara
individu dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang
dilakukannya.
b) informasi yaang dapat digunakan untuk membina kegiatan
belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa
secara keseluruhan.
c) informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk
mengetahui tingkat kemampaun siswa, menetapkan tingkat kesultian/kemudahan
untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalamana, atau pengayaan.
d) motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi
tentang kemajuannya dan merancangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau
perbaikan.
e) informasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada
gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota
masyarakat dan pribadi yang utuh, dan
f) bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang
sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
Adapun
fungsi penilaian berbasis kelas bagi siswa dan guru adalah sebagai berikut:
a) untuk membantu siswa mewujudkan dirinya dengan mengubah atau
mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
b) untuk membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah
dikerjakannya.
c) untuk membantu guru menetapkan apakah mentode mengajar yang
digunakan telah memadai, dan
d) untuk membantu guru membuat pertimbangan dan keputusan
administrasi.
D. Macam-Macam Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas terdiri dari beberapa macam, yaitu
penilaian melalui protofolio (portfolio), penilaian melalui unjuk kerja,
penilaian melalui penugasan (project), penilaian melalui hasil kerja,
penilaian melalui tes tertulis (paper and pen test), dan penilaian
afektif siswa.
1.
Penilaian
Melalui Portofolio (Portfolio)
Penilaian portofolio
(portofolio assesment) merupakan salah satu bentuk “performance
assesment”. Portofolio (portfolio) adalah
kumpulan hasil tugas/tes atau hasil karya siswa yang dikaitkan dengan standar
atau kriteria yang telah ditentukan. Dengan kata lain, portofolio merupakan
kumpulan hasil karya siswa yang sistematis dalam satu periode. Mardapi (2000)
dalam Wiyono (2004: 35) mengemukakan bahwa portofolio (portfolio) adalah
pengumpulan pekerjaan individu secara sistematis. Kumpulan hasil karya atau
hasil pekerjaan tersebut merupakan refleksi kemajuan belajar dan berpikir siswa
dan sekaligus menunjukkan prestasi dan ketrampilan siswa.
Penilaian portofolio
(portfolio assesment) merupakan strategi untuk mengetahui kemampuan
siswa yang sebenarnya, serta untuk mengetahui perkembangan siswa dalam bidang
tertentu. Hasil kerja siswa diperbarui secara berkelanjutan yang mencerminkan
perkembangan kemampuan siswa. Guru menggunakan penilaian portofolio sebagai
bagian integral dari proses pembelajaran. Nilai diagnostik portofolio akan bisa
diperoleh informasi tentang proses dan hasil belajar siswa.
Penilaian portofolio
(portfolio assesment) dapat digunakan untuk menilai kemajuan belajar
siswa dalam berbagai bidang studi, termasuk bidang bahasa, matematika atau ilmu
pengetahuan alam. Portofolio juga dapat digunakan untuk menilai perkembangan
siswa dalam bidang ilmu-ilmu sosial, misalnya menganalisis masalah-masalah
sosial dan sejenisnya. Prinsip dalam penilaian portofolio (portfolio
assesment) adalah dokumen atau data hasil pekerjaan siswa, baik berupa
pekerjaan rumah, tugas atau tes tertulis seluruhnya digunakan untuk membuat
inferensi kemampuan dan perkembangan kemampuan siswa. Informasi ini juga
digunakan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan kualitas proses
pembelajaran.
Jadi, portfolio
adalah suatu metode pengukuran dengan melibatkan peserta didik untuk menilai
kemajuannya dalam bidang studi tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam melakukan penilaian portofolio adalah sebagai berikut:
a. Karya
yang dikumpulkan adalah benar-benar karya yang bersangkutan.
b. Menentukan
contoh pekerjaan mana yang harus dikumpulkan.
c. Mengumpulkan
dan menyimpan sampel karya.
d. Menentukan
kriteria untuk menilai portofolio.
e. Meminta
peserta didik untuk menilai secara terus menerus hasil portofolionya.
f. Merencanakan
pertemuan dengan peserta didik yang dinilai.
g. Dapat
melibatkan orang tua dalam menilai portfolio.
Penilaian dengan
portfolio memiliki karakteristik tertentu, sehingga penggunaannya juga harus
sesuai dengan tujuan dan substansi yang diukur. Mata pelajaran yang memiliki
banyak tugas dan jumlah peserta didik yang tidak banyak, penilaian dengan cara
portfolio akan lebih cocok.
2.
Penilaian
Melalui Unjuk Kerja (Performance)
Penilaian unjuk kerja
(performance assesment) adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan
terhadap kegiatan siswa. Penilaian dilakukan terhadap unjuk kerja, perilaku
atau interaksi siswa. Cara penilaian ini lebih otentik daripada tes tulis,
karena lebih mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya (Puskur, 2002) dalam
Wiyono (2004: 35).
Penilaian unjuk kerja
bisa digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam penyajian lisan, pemecahan
masalah dalam kelompok, partisipasi dalam diskusi, kemampuan siswa menari,
kemampuan siswa menyanyi, memainkan alat musik, dan sebagainya. Pengamatan
unjuk kerja perlu dilakukan dengan berbagai konteks. Langkah-langkah yang perlu
dilakukan dalam membuat penilaian unjuk kerja adalah:
- Identifikasi semua langkah penting atau aspek yang diperlukan atau yang akan mempengaruhi hasil akhir
- Menulis kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
- Mengusahakan kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat dipahami
- Mengurutkan kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan yang akan diamati
- Menyediakan lembar pengamatan dan kriteria untuk setiap pilihan yang digunakan dalam lembar pengamatan atau penilaian
Penilaian hasil kerja dapat menggunakan
daftar cek, skala penilaian atau rubik.
a) Daftar
cek, penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya
–
tidak). Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek,
peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu
dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak
memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan
mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati. Dengan
demikian tidak terdapat nilai tengah.
b) Skala
penilaian, penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala rentang memungkinkan
penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu karena
pemberian nilai secara kontinuum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
Skala rentang tersebut, misalnya, sangat
kompeten – kompeten – agak
kompeten – tidak kompeten.
Penilaian sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu penilai agar faktor
subjektivitas dapat diperkecil dan hasil penilaian lebih akurat. Berikut contoh
skala penilaian.
c) Rubik,
adalah pedoman penskoran yang digunakan untuk menilai unjuk kerja siswa
berdasarkan jumlah skor dari beberapa kriteria dan tidak hanya menggunakan satu
skor saja. Ini memuat klasifikasi nilai yang dapat diberikan pada siswa sesuai
dengan unjuk kerja yang ditampilkan. Banyak ahli yang meyakini bahwa rubrik
bisa meningkatkan hail belajar siswa. Pada saat guru memeriksa hasil karya
proyek, guru tersebut akan mengetahui secara implisit tentang bagaimana karya
yang baik dan mengapa suatu karya digolongkan baik. Demikian halnya, pada saat
siswa menerima rubrik lebih awal, mereka akan memahami bagaimana mereka akan
dinilai dan mereka bisa mempersiapkan diri berdasarkan itu. Rubrik tersebut
akan berfungsi sebagai scaffolding (acuan)
yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu karya dan pengetahuan mereka.
3.
Penilaian Melalui Penugasan (Project)
Penilaian
melalui tugas dilakukan terhadap tugas yang dilakukan siswa secara individual
atau secara kelompok untuk periode tertentu. Tugas sering berkaitan dengan
pengumpulan data/bahan, analisis data, penyajian data atau bahan, dan pembuatan
laporan. Tugas dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman dan pengetahuan siswa
dalam bidang tertentu, mengetahui kemampuan siswa menerapkan pengetahuan dalam
penyelidikan tertentu, dan mengetahui kemampuan siswa dalam menginformasikan
subjek tertentu secara jelas (Puskur, 2002) dalam Wiyono (2004: 36).
Penilaian
tugas dapat dilakukan terhadap proses selama pengerjaan tugas atau terhadap
hasil tugas akhir. Dengan demikian, guru bisa menetapkan hal-hal atau tahapan
yang perlu dinilai. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan daftar cek (checklist)
atau skala penilaian (rating
scale).
Penilaian
penugasan atau proyek merupakan penilaian untuk mendapatkan gambaran kemampuan
menyeluruh/umum secara kontekstual, mengenai kemampuan siswa dalam menerapkan
konsep dan pemahaman mata pelajaran tertentu. Penilaian terhadap suatu tugas
yang mengandung aspek investigasi harus selesai dalam waktu tertentu.
Investigasi dalam penugasan memuat beberapa tahapan, yaitu perencanaan,
pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian data.
4. Penilaian Melalui Hasil Kerja (Product)
Penilaian hasil kerja
adalah penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan
seni, misalnya makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, pahatan),
barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, logam, dan sejenisnya.
Penilaian produk ini tidak hanya melihat hasil akhir, tapi juga proses
pembuatannya, misalnya kemampuan siswa menggunakan teknik menggambar,
menggunakan peralatan dengan aman, membakar kue dengan baik, dan sejenisnya
(Puskur, 2002) dalam Wiyono (2004: 36).
Pengembangan
penilaian produk, bisa dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap persiapan,
pembuatan produk dan penilaian (appraisal). Penilaian tahap persiapan
mencakup penilaian kemampuan siswa merencanakan, menggali, mengembangkan
gagasan dan mendesain produk. Penilaian tahap pembuatan meliputi penilaian
kemampuan siswa dalam menyeleksi dan menggunakan bahan atau alat. Penilaian
tahap penilaian meliputi penilaian kemampuan siswa membuat produk sesuai dengan
kegunaan dan kriteria yang ditetapkan.
Pengembangan produk
meliputi 3 (tiga) tahap dan dalam setiap tahapan perlu diadakan penilaian
yaitu:
a. Tahap
persiapan, meliputi: menilai kemampuan peserta didik merencanakan, menggali,
dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b. Tahap
pembuatan (produk), meliputi: menilai kemampuan peserta didik menyeleksi dan
menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c. Tahap
penilaian (appraisal), meliputi: menilai kemampuan peserta didik membuat produk
sesuai kegunaannya dan memenuhi kriteria keindahan.
Penilaian produk akan menilai kemampuan siswa dalam:
a. Bereksplorasi
dan mengembangkan gagasan dalam merancang;
b. Memilih
bahan yang tepat;
c. Menggunakan
alat;
d. Menunjukkan
inovasi dan kreasi;
e. Memilih
bentuk dan gaya dalam karya seni.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a. Cara
holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan
pada tahap appraisal.
b. Cara
analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap
semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
5.
Penilaian
Melalui Tes Tertulis (Paper and Pen Test)
Tes tertulis adalah
suatu tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara tertulis. Secara umum,
tes tertulis dibedakan menjadi dua, yaitu tes obyektif dan tes subyektif
(essai). Tes obyektif adalah tes tertulis yang menuntut siswa memilih jawaban
yang telah disediakan atau memberikan jawaban singkat terbatas. Sedangkan tes
tertulis yang meminta siswa memberikan jawaban berupa uraian.
Tes obyektif
digunakan untuk mengukur penguasaan siswa pada tingkatan batas terbatas. Ruang
lingkupnya cenderung luas, tapi tidak menuntut penalaran siswa. Tes obyektif
terdiri atas beberapa bentuk soal, antara lain meliputi tes benar salah (true
false), tes pilihan ganda (multiple choice), tes menjodohkan (matching),
tes melengkapi (completion), dan tes jawaban singkat (short answer).
Tes essai digunakan
untuk menelaah siswa dalam mengorganisasikan pikirannya, mengemukakan ide
dengan kalimatnya sendiri atau mengemukakan penalarannya. Ruang lingkup tes
essai cenderung terbatas, namun bisa untuk mengungkapkan kemampuan siswa secara
dalam. Secara umum, tes essai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tes uraian
bebas dan uraian terbatas. Tes uraian bebas adalah tes essai yang memberikan
kesempatan kepada siswa untuk menjawab soal sesuai dengan sistematika siswa
seluas-luasnya. Sedangkan tes uraian terbatas adalah tes essai yang butir
soalnya memberikan batasan kepada siswa dalam menjawabnya.
Dalam menyusun instrumen penilaian
tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
- materi, misalnya kesesuian soal dengan indikator pada kurikulum;
- konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
- bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/ kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
Dalam mengembangkan spesifikasi tes
kognitif, terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi pertimbangan adalah
sebagai berikut:
a. Menentukan
subjek yang akan dites, pengenalan siapa yang akan dikenai tes sangat perlu
bagi pengembang tes. Hal ini perlu karena penguasaan pelajaran tertentu pada
setiap ssiwa di jenjang berbeda akan berbeda pula.
b. Menentukan
tujuan pengukuran, merupakan hal penting dan yang menentukan dalam pengembangan
tabel spesifikasi. Penyusunan suatu instrumen harus didasarkan pada tujuan
tertentu. Oleh karena itu, tujuan pengukuran secara jelas harus dirumuskan
sejak awal. Tes yang dimaksudkan untuk tujuan diagnostik tentunya akan berbeda
dengan tes yang dimaksudkan untuk seleksi.
c. Menentukan
tipe soal yang akan digunakan. Dalam memilihi tipe soal yang akan digunakan,
perlu dipertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
·
Apakah tujuan pengukuran dapat dicapai;
·
Apakah waktu yang tersdia memadai; dan
·
Hubungan antara tipe soal yang
digunakan dan tujuan tes, cara pemberian skor, pelaksanaan tes, dan pencetakan
tes.
d. Menentukan
materi, terdapat dua kriteria yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi
tes yang akan digunakan, yaitu: adanya kesesuaian materi yang diujikan dengan
materi yang telah diajarkan yang dimaksudkan untuk mengetahui siswa mana yang
telah mencapai tingkatan pengeahuan tertentu yang disyaratkan sesuai dengan
tuntutan kurikulum/silabus; dan materi tes hendaknya menghasilkan informasi
atau data yang dapat dijadikan landasan dalam meningkatkan proses pembelajaran.
Aspek lain yang perlu diperhatikan dalam penentuan materi adalah: urgensi,
kontinuitas, relevansi, dan keterpakaian.
e. Menentukan
jumlah soal, jumlah soal sangat ditentukan oleh beberapa komponen, yaitu: tipe
soal, cakupan materi soal, dan jenis mata pelajaran.
f. Menentukan
sebaran soal, terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan berkaitan
dengan sebaran soal, yaitu:
·
jenjang kelas atau semester siswa yang
akan dites: jika tes yang akan dilakukan adalah tes semester, maka sebaran
butir soal berimbang pada semua cakupan materi yang akan diteskan; jika tesnya
adalah tes kenaikan kelas, maka proporsi soal dari materi semester ganjil bisa
30% atau 40% dan ; jika tesnya adalah tes akhir untuk jenjangh sekolah dasar,
maka proporsi antara materi kelas 4, 5, dan 6 bisa 2:3:5, atau 1:2:7.
·
aspek kognitif: jika tesnya mencakup
C1, C2, dan C3 (dari Taksonomi Bloom), maka proporsi bisa 3:5:2, atau 1:2:1,
atau 2:5:3.
·
tingkat kesukaran: proporsi antara
soal-soal yang mudah, sedang, dan sukar bisa 3:5:2, atau 1:2:1, atau 2:5:3.
g. Menyusun
kisi-kisi, merupakan penjabaran dari tabel spesifikasi. Untuk membuat suatu
format kisi-kisi, perlu diperhatikan syarat kisi-kisi, yaitu: kisi-kisi harus
mewakili silabus secara proporsional dan tepat; komponen-komponennya diuraikan
dengan jelas dan mudah dipahami, dan materi/bahan yang hendak ditanyakan dapat
dibuat soalnya.
6.
Penilaian
Afektif Siswa
Dalam rangka
memperoleh hasil belajar yang optimal, selain mengukur kemampuan kognitif
siswa, juga perlu mengukur afektif siswa. Ada dua komponen afektif yang penting
untuk diukur, yaitu sikap dan minat siswa terhadap suatu pelajaran, termasuk
pelajaran ilmu sosial. Sikap siswa terhadap pelajaran bisa positif bisa
negatif, atau netral. Hal ini tidak bisa dikategorikan benar atau salah. Guru
berkewajiban untuk membangkitkan dan meningkatkan minat siswa terhadap mata
pelajaran, serta mengubah sikap negatif ke positif.
Sikap dapat dibentuk
dan merupakan ekspresi perasaan, nilai, atau pandangan hidup yang terkait
dengan kecenderungan bertindak seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap
terdiri dari tiga komponen, yakni: komponen afektif, komponen kognitif, dan
komponen konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang
atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan
atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen kognitif adalah
kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu
berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, ada dua hal yang perlu
dinilai dalam kaitannya dengan ranah afektif, yakni (1) kompetensi afektif, dan
(2) sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan pembelajaran. Kompetensi
afektif yang dicapai dalam pembelajaran berkaitan dengan kemampuan siswa dalam:
Ø memberikan
respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya;
a. menikmati
atau menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan
estetika;
b. menilai
(valuing) ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil, indah tidak indah
terhadap objek studi; dan
c. menerapkan
atau mempraktikkan nilai, norma, etika, dan estetika dalam kehidupan
sehari-hari.
Sikap siswa merupakan
aspek yang sangat berpengaruh terhadap keterlibatan siswa secara aktif dalam
belajar. Sikap positif terhadap sesuatu menyebabkan perasaan mampu. Minat
berkaitan dengan kecenderungan hati terhadap sesuatu yang akan mendorong
tindakan positif untuk menekuni dan meningkatkan intensitas kegiatan pada obyek
tertentu.
PENUTUP
Dari makalah didepan
dapat diambil kesimpulan, bahwa:
ü Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu
proses terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument
dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
ü PBK yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan
penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan
menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti
autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi
dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang
jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk
kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.
ü Fungsi PBK
diantaranya adalah fungsi bagi peserta didik dan untuk guru sendiri.
ü Tujuan PBK ada tujuan secara umum dan tujuan khusus.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Jakarta : Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Forster,
Margaret, dan Masters, G. (1996). Portfolios
Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
Departemen Pendidikan Nasional, (2004).
“Kurikulum 2004 Standar Kompetensi
Sekolah Menengah Atas”. Jakartas
0 komentar:
Posting Komentar