KUMPULAN
MAKALAH
SOSIOLOGI
KEPENDUDUKAN
Tim Editor
Tiny K, Mulhy,
Risma, Rosni, Henri
JURUSAN PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN
AKADEMIK 2013-2014
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT berkah hidayahnya, taufik, dan hikma-nya, penulis
dapat menyelesaikan tulisan ini sebagai salah satu tugas mata kuliah Sosiologi
Kependudukan.
Penulis menghatarkan
terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Ayahanda Bapak H. Supriadi Torro.,
S.Pd.,M.Si Selaku dosen pembimbing mata kuliah ini dan berkat doa tulusnya,
penulis mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan tugas Akademik tepat
waktunya.
Kami tak lupa pula mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun
material hingga tulisan ini dapat diselesaikan. Semoga Allah SWT berkenang
menilai segala kebajikan sebagai amal jariah, memberikan rahmat dan pahala-Nya
dalam menyelesaikan tulisan ini.
Diharapkan Makalah ini
dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Citra Guru Profesional.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridohai segala usaha kita. Amin.
Makassar, Januari 2014
Tim Editor
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................ii
BAB
I
PANDANGAN AHLI
TENTANG KEPENDUDUKAN........................................1
BAB
II
GAGASAN THOMAS MALTHUS
TENTANG KEPENDUDUKAN...............................................................................................12
BAB
III
SOSIOLOGI KELAHIRAN..................................................................................27
BAB
IV
SOSIOLOGI
KEMATIAN....................................................................................53
BAB
V
KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN DARI WAKTU
KEWAKTU............................................................................................................74
BAB
VI
KELUARGA BERENCANA DAN
ALAT
KONTRASEPSI...................................................................................................101
BAB
VII
PROSPEK LEMBAGA
KEPENDUDUKAN DI ERA
OTONOMI DAERAH.........................................................................................127
BAB I
PANDANGAN PARA AHLI SOSIOLOGI TENTANG
TEORI KEPENDUDUKAN
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Penduduk
adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dalam satu wilayah tertentu yang
relative lama dan pertumbuhan pertambahan penduduknya dapat dipengaruhi oleh
angka kelahiran dan usia hidup manusian itu sendiri dan juga dapat ditunjang
dengan adanya mobilitas social dan perkawinan yang terjadi yang sangat
dibutuhkan oleh masyarakat dalam wilayah tersebut.( Horton, Paul B. 1984)
Berbicara
tentang masalah kependudukan maka orang yang pertama mengemukakan tentang teori
kependudukan adalah seorang pendeta dan juga ahli politik ekonomi bangsa
inggris yaitu Thomas Malthus yang pertama menerbitkan buku tentang teori
kependudukan dengan judul bukunya yaitu “Essay
On The Principle Of Population” pada tahun 1978. Dimana dalam buku itu
Malthus mengemukakan dua pokok pendapatnya yaitu:
1) Bahan
makanan adalah penting untuk kehidupan manusia
2) Nafsu
manusia tak dapat ditahan
Pendapat lain juga yang
dikemukakan oleh Malthus bahwa pertumbuhan penduduk lebih cepat dibanding
dengan bahan makanan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia dan apa
bila pertumbuhan penduduk lebih cepat di banding makanan maka akan sangat
berakibat buruk bagi manusia dalam hal pemenuhan kebutuhannya.
Toeri yang dikemukakan
oleh Malthus disini sangat berbeda dengan teori- toeri yang dikemukakan oleh
ahli – ahli sesudah Malthus yaitu Kalr Marx dan Friedrich Engels,John Stuart
Mill,Arsene Dumont,dan Emile Durkheim yang sangat tidak sepakat dengan teori
Malthus yang secara tidak langsung ingin membatasi jumlah kelahiran yang sangat
bertentang dengan hati nurani setiap manusia manusia. Ahli-ahli setelah Malthus
berpendapat bahwa pembatasan terhadap jumlah kelahiran manusia sangat tidak
manusiawi.
2.
Pengertian
Kependudukan
Demografi berasal dari
kata Yunani demos – penduduk dan Grafien – tulisan atau dapat diartikan tulisan
tentang kependudukan adalah studi ilmiah tentang jumlah, persebaran dan
komposisi kependudukan serta bagaimana ketiga faktor tersebut berubah dari
waktu ke waktu. studi kependudukan mempelajari secara sistematis perkembangan,
fenomena dan masalah-masalah penduduk dalam kaitannya dengan situasi sosial di
sekitarnya.( Mantra,Ida
Bagoes.2003)
Dalam mempelajari demografi tiga komponen terpenting yang
perlu selalu kita perhatikan, cacah kelahiran (fertilitas), kematian
(mortalitas) dan migrasi. Sedangkan dua faktor penunjang lainnya yang penting
ialah mobilitas sosial dan tingkat perkawinan. Ketiga komponen pokok dan dua
faktor penunjang kemudian digunakan sebagai variabel (perubah) yang dapat
menerangkan hal ihwal tentang jumlah dan distribusi penduduk pada tempat
tertentu, tentang pertumbuhan masa lampau dan persebarannya. Tentang hubungan
antara perkembangan penduduk dengan berbagai variabel (perubah) sosial, dan
tentang prediksi pertumbuhan penduduak di masa mendatang dan berbagai
kemungkinan akibat-akibatnya.
Berbagai macam
informasi tentang kependudukan sangat berguna bagi berbagai pihak di dalam
masyarakat.Bagi pemerintah informasi tentang kependudukan sangat membantu di
dalam menyusun perencanaan baik untuk pendidikan, perpajakan, kesejahteraan,
pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang-bidang lainnya. Bagi sektor swasta
informasi tentang kependudukan juga tidak kalah pentingnya. Para pengusaha
industri dapat menggunakan informasi tentang kependudukan untuk perencanaan
produksi dan pemasaran. (Wirosunarjo,Kartomo
dan Eko Ganiator)
3.
Aliran
Marxist (Karl Marx dan Fried Engels)
Aliran ini tidak sependapat dengan Malthus (bila penduduk tidak dibatasi penduduk akan kekurangan
makanan). Karl Marx dan Friedrich Engels (1834) adalah generasi sesudah Maltus.
Paham Marxist umumnya tidak setuju dengan pandangan Maltus, karena menurutnya
paham Maltus bertentangan dengan nurani manusia.Dasar Pegangan Marxist adalah
beranjak dari pengalaman bahwa manusia sepanjang sejarah akan dapat
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Beda pandangan Marxist dan Maltus
adalah pada “Natural Resource” tidak bisa dikembangkan atau mengimbangi
kecepatan pertumbuhan penduduk.Menurut Marxist tekanan penduduk di suatu negara
bukanlah tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan terhadap
kesempatan kerja (misalnya di negara kapitalis). Marxist juga berpendapat bahwa
semakin banyak jumlah manusia semakin tinggi produk yang dihasilkan, jadi
dengan demikian tidak perlu diadakan pembatasan penduduk.
Pendapat
Aliran Marxist yaitu:
1)
Populasi
manusia tidak menekan makanan, tapi mempengaruhi kesempatan kerja.
2)
Kemeralatan
bukan terjadi karena cepatnya pertumbuhan penduduk, tapi karena kaum kapitalis
mengambil sebagian hak para buruh
3)
Semakin
tinggi tingkat populasi manusia, semakin tinggi produktifitasnya, jika
teknologi tidak menggantikan tenaga manusia sehingga tidak perlu menekan jumlah
kelahirannya, ini berarti ia menolak teori Malthus tentang moral restraint
untuk menekan angka kelahiran.
Menurut Marx, kemelaratan
terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi
karena kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara-negara
kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagian pendapatan dari buruh
sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Marx juga mengatakan bahwa, kaum
kapitalis membeli mesin-mesin untuk menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang
dilakukan oleh kaum buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan disebabkan karena
kekurangan bahan pangan, akan tetapi karena kaum kapitalis mengambil sebagian
dari pendapatan kaum buruh yang dihasilkan. Jadi, menurut
Marx dan Engels sistem kapitalis yang meneyebabkan kemelaratan
tersebut, dimana kaum pemilik modal menguasai alat-alat produksi. Maka menurut Marx
untuk mengatasi hal-hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari
sistim kapitalis menjadi sistim sosialis.
Menurut Marx dalam sistem sosialis
alat-alat produksi di kuasai oleh buruh, sehingga gaji buruh tidak akan
terpotong. Buruh akan menikmati seluruh hasil kerja mereka dan oleh karena itu
masalah kemelaratan akan dapat dihapuskan. Marx juga mengatakan bahwa semakin
banyak jumlah manusia, semakin tinggi hasil
produktivitasnya, jadi tidak perlu diadakan pembatasan pertumbuhan penduduk.
Marx dan Engel menentang usaha-usaha moral restraint yang
dicetuskan oleh Malthus.
Dalam hal ini pendapat Marx banyak yang menganutnya seperti halnya dengan Malthus.
Setelah Perang Dunia II dunia dibagi menjadi tiga kelompok; pertama,
negara-negara kapitalis yang umumnya cenderung membenarkan teori Malthus
seperti Amerika Serikat, Ingris, Prancis, Australia, Canada, dan Amerika latin;
kedua, negara yang menganut sistem sosial, seperti Uni Soviet,
negara-negara Eropa Timur, Republik Rakyat Cina, Korea Utara dan Vietnam; ketiga,
negara-negara nonblok seperti India, Mesir dan Indonesia.
Beberapa kritik yang telah
dilontarkan terhadat teori Marx ini diantaranya adalah sebagai berikut: Marx
menyatakan bahwa hukum kependudukan di negara sosialis merupakan antithesa
hukum kependudukan di negara kapitalis. Menurut hukum ini apabila di negara
kapitalis tingkat kelahiran dan tingkat kematian sama-sama rendah maka di
negara sosialis akan terjadi kebalikannya yaitu tingkat kelahiran dan tingkat
kematian sama-sama tinggi. Namun kenyatanya tidaklah demikian, tingakat
pertumbuhan penduduk di negara Uni Soviet hampir
sama dengan negara-negara maju yang sebagian besar merupakan negara kapitalis.(Novi hariyanti.2012)
4.
Aliran Kontenporer
a. John
Stuart Mill
John Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi
berkebangsaan Inggris yang dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju
pertumbuhan penduduk melampaui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu
aksioma. Namun demikian dia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia
dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila
produktivitas seorang tinggi ia cenderung ingin memiliki keluarga kecil. Dalam
situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Jadi taraf hidup (standard of living)
merupakan determinan fertilitas. Tidaklah benar bahwa kemiskinan tidak dapat
dihindarkan (seperti dikatakn Malthus) atau kemiskinan itu disebabkan karena
sistem kapitalis (seperti pendapat Marx) dengan mengatakan “The niggardline of
nature, not the injustice of society is the cause of the penalty attached to
everpopulation (Week, 1992). Kalau suatu waktu di suatu wilayah terjadi
kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanyalah bersifat sementara saja.
Pemecahannya ada dua kemungkinan yaitu : mengimpor bahan makanan, atau
memindahkan sebagian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain.
Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya tingkat kelahirann
ditentukan oleh manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk meningkatkan
tingkat golongan yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan penduduk maka
secara rasional mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah jumlah anak
sesuai dengan karier dan usaha yang ada. Di sampan itu Mill berpendapat bahwa
umumnya perempuan tidak menghendaki anak yang banyak, dan apabila kehendak
mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.
b. Arsene
Dumont
Arsene Dumont seorang ahli demogrfi bangsa Perancis yang
hidup pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1980 dia menulis sebuah artikel
berjudul Depopulation et Civilization. Ia melancarkan teori penduduk baru yang
disebut dengan teori kapilaritas sosial (theory of social capilarity).
Kapilaritas sosial mengacu kepada keinginan seseorang untuk mencapai kedudukan
yang tinggi di masyarakat, misalnya: seorang ayah selalu mengharapkan dan
berusaha agar anaknya memperoleh kedudukan sosial ekonomi yang tinggi melebihi
apa yang dia sendiri telah mencapainya. Untuk dapat mencapai kedudukan yang
tinggi dalam masyarakat, keluarga yang besar merupakan beban yang berat dan
perintang. Konsep ini dibuat berdasarkan atas analogi bahwa cairan akan naik
pada sebuah pipa kapiler.
Teori kapilaritas sosial dapat berkembang dengan baik pada
negara demokrasi, dimana tiap-tiap individu mempunyai kebebasan untuk mencapai
kedudukan yang tinggi di masyarakat. Di negara Perancis pada abad ke-19
misalnya, dimana system demokrasi sangat baik, tiap-tiap orang berlomba
mencapai kedudukan yang tinggi dan sebagai akibatnya angka kelahiran turun
dengan cepat. Di negara sosialis dimana tidak ada kebebasan untuk mencapai
kedudukan yang tinggi di masyarakat, system kapilaritas sosial tidak dapat
berjalan dengan baik.
c. Emile Durkheim
Emile Durkheim adalah seorang ahli sosiologis Perancis yang
hidup pada akhir abad ke-19. Apabila Dumont menekankan perhatiannya pada faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, maka Durkheim menekankan perhatiannya
pada keadaan akibat dari adanya pertumbuhan penduduk yang tinggi (Weeks, 1992).
Ia mengatakan, akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk, akan timbul
persaingan diantara penduduk untuk dapat mempertahankan hidup. Dalam memenangkan
persaingan tiap-tiap orang berusaha untuk meningkatkan pendidikan dan
keterampilan, dan mengambil spesialisasi tertentu, keadaan seperti ini jelas
terlihat pada kehidupan masyarakat perkotaan dengan kehidupan yang kompleks.
Apabila dibandingkan
antara kehidupan masyarakat tradisional dan masyarakat perkotaan, akan terlihat
bahwa pada masyarakat tradisional tidak terjadi persaingan dalam memperoleh
pekerjaan, tetapi pada masyarakat industri akan terjadi sebaliknya. Hal ini
disebabkan ada masyarakat industri tingkat pertumbuhan dan kepadatan
penduduknya tinggi. Tesis dari Durkheim ini didasarkan atas teori evolusi dari
Darwin dan juga pemikiran dari Ibn Khaldun. (Novi hariyanti.2012)
5. Kritikan Terhadap Teori Kependudukan
Menurut saya
pendapat yang dikemukakan oleh aliran marxis yang mengatakan bahwa paham Maltus bertentangan dengan nurani
manusia kurang tepat karena walaupun manusia berdasarkan
pengalaman sepanjang
sejarah akan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman namun ketika
jumlah penduduk tidak dibatasi dan tidak terkontrol, maka akan terjadi ledakan
jumlah penduduk dan jumlah persediaan bahan makanan tidak akan mampu memenuhi itu
semua. Jika sudah terjadi seperti itu tingkat kriminalitas dan premanisme akan
meningkat akibat dari faktor perebutan makanan. Banyaknya orang yang menjadi
pengangguran menjadi faktor pendorong yang sangat besar untuk seseorang berbuat
kriminalitas dan premanisme demi untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka
masing-masing.
Menurut
pendapat saya dalam aliran kontenporer setuju akan adanya pembatasan jumlah
penduduk karna pertumbuhan penduduk yang meningkat dapat berpengaruh terhadap
persedian bahan makanan seperti yang dikemukakan oleh malhtus dan juga akan
berpengaruh terhadap tingkat persaingan dalam mendapatkan kedudukan dan
persaingan dalam mempertahankan hidup. Akan tetapi dengan membatasi tingkat
kelahiran atau pertambahan jumlah penduduk secara tidak langsung sudah melanggar hak asasi manusia
yang mana sangat tidak sesuai dengan
hati nurani yang pada dasarnya ingin mempunyai banyak keturunan.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyanti ,Novi .2012 dalam jurnal Teori Kependudukan
Horton, Paul B.
1984. Sosiologi, Jakarta: Erlangga
Mantra,Ida Bagoes.2003.Demografi
Umum.Yokyakarta:Pustaka Pelajar
Wirosunarjo,Kartomo
dan Eko Ganiator.1966 ”kebijakan Kependudukan”dalam Dasar-dasar Demografi.Jakarta:Lembaga Demografi
0 komentar:
Posting Komentar